Selasa, 24 Desember 2013

Lawan HTC, Nokia Kembali Menangkan Gugatan Pelanggaran Hak Paten di Jerman


Pertikaian hak paten antara Nokia dan HTC terus berlangsung. Setelah sebelumnya sudah ada keputusan yang memenangkan Nokia di pengadilan Inggris dan ITC Amerika Serikat, maka kali ini kejadiannya di Jerman. Dan lagi-lagi Nokia menjadi pemenang dalam pertikaian hak paten ini.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan pelanggaran hak paten tersebut, Nokia pun kini bisa meminta kepada pengadilan untuk segera menarik semua smartphone Android HTC yang dijual di pasar Jerman. Pengadilan di Jerman tersebut memutuskan bahwa HTC telah terbukti melanggar paten yang melibatkan fungsionalitas USB pada sebuah smartphone.
Paten ini pun kemungkinan besar digunakan oleh hampir semua jenis smartphone Android. Dan jika mau, maka Nokia dapat melakukan langkah serupa kepada para produsen smartphone Android lainnya seperti Samsung, Lenovo, ZTE, LG dan lain-lain.
Pertikaian hak paten antara Nokia dan HTC dijamin akan terus berlangsung dalam waktu yang panjang. Pertikaian kedua perusahaan ini dimulai pada tahun 2012 dengan total dugaan pelanggaran hak paten sebanyak 50. Kasus ini pun digelar di beberapa negara seperti Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Amerika serta Inggris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar