Lawan HTC, Nokia Kembali Menangkan Gugatan Pelanggaran Hak Paten di Jerman
Pertikaian hak
paten antara Nokia dan HTC terus berlangsung. Setelah sebelumnya sudah
ada keputusan yang memenangkan Nokia di pengadilan Inggris dan ITC
Amerika Serikat, maka kali ini kejadiannya di Jerman. Dan lagi-lagi
Nokia menjadi pemenang dalam pertikaian hak paten ini.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan pelanggaran hak paten tersebut,
Nokia pun kini bisa meminta kepada pengadilan untuk segera menarik semua
smartphone Android HTC yang dijual di pasar Jerman. Pengadilan di
Jerman tersebut memutuskan bahwa HTC telah terbukti melanggar paten yang
melibatkan fungsionalitas USB pada sebuah smartphone.
Paten ini pun kemungkinan besar digunakan oleh hampir semua jenis
smartphone Android. Dan jika mau, maka Nokia dapat melakukan langkah
serupa kepada para produsen smartphone Android lainnya seperti Samsung,
Lenovo, ZTE, LG dan lain-lain.
Pertikaian hak paten antara Nokia dan HTC dijamin akan terus
berlangsung dalam waktu yang panjang. Pertikaian kedua perusahaan ini
dimulai pada tahun 2012 dengan total dugaan pelanggaran hak paten
sebanyak 50. Kasus ini pun digelar di beberapa negara seperti Perancis,
Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Amerika serta Inggris.
Sumber : www.beritateknologi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar